Surabaya Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol, Ini Syarat dan Besar Bantuan Tiap Bulan

pemerintahan | 02 Juli 2025 15:31

“Banyak yang tidak lolos karena data ganda, usia di luar syarat, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau memiliki penghasilan di atas UMK Surabaya,” terang Hebi.

Syarat Penerima:

1.Warga ber-KTP Surabaya.

2.Usia 18–65 tahun.

3.Berpenghasilan di bawah UMK.

4.Bukan anggota TNI/Polri, ASN, atau Pegawai Pemerintah Non-ASN.

5.Belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.

6.KTP diterbitkan tahun 2022 atau sebelumnya (sesuai instruksi Wali Kota).

 

“Kalau KTP-nya baru, setelah 2022, mohon maaf tidak bisa kami prioritaskan,” tegas Hebi.