SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan arsip digital yang terintegrasi secara nasional. Usai meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dispusip Jatim menyiapkan strategi lanjutan yang bersifat inklusif, inovatif, dan partisipatif.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Tiat S. Suwardi, menyampaikan bahwa pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) telah memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik dan transparansi pemerintahan.
“Dengan arsip-arsip yang terdigitalisasi dan terintegrasi dalam SIKN, masyarakat bisa mengakses informasi sejarah kebijakan, menelusuri rekam jejak pemerintahan, serta mengawasi pelaksanaan tugas publik dengan dasar arsip yang valid,” ujar Tiat saat diwawancarai jurnalis PustakaJC.co, via WhatsApp Senin, (30/6/2025).
Melalui integrasi dengan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), publik kini dapat mengakses ribuan arsip secara daring tanpa harus datang langsung ke lembaga arsip. Layanan ini memudahkan akademisi, jurnalis, hingga masyarakat umum dalam mendapatkan data otentik untuk riset, penulisan sejarah, hingga kepentingan hukum.
Tidak hanya itu, pemanfaatan data arsip juga menjadi dasar inovasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di berbagai dinas. Termasuk pengembangan layanan digital seperti e-perpustakaan dan peminjaman arsip daring yang terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SIKN juga mendorong perubahan mindset birokrasi dari budaya tertutup menjadi terbuka, sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik,” kata Tiat.
Usai menerima penghargaan dari ANRI sebagai simpul jaringan terbaik, Dispusip Jatim menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah titik akhir, melainkan tonggak awal untuk memperkuat strategi ke depan. Beberapa langkah strategis telah disiapkan, antara lain:
1.Integrasi Arsip OPD dan Lembaga Daerah:
Dispusip Jatim akan memutakhirkan Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKD) agar sepenuhnya kompatibel dengan SIKN dan JIKN. Targetnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) bisa terhubung 100% ke jaringan nasional.
2.Partisipasi Publik dalam Pelestarian Arsip Sejarah:
Melalui program Arsip Rakyat, masyarakat dan komunitas diajak menyumbangkan atau mendigitalisasi arsip keluarga yang bernilai sejarah. Dispusip juga menggandeng perguruan tinggi dan sejarawan lokal untuk mengkurasi dan menarasikan arsip sejarah daerah.
3.Portal Arsip Daerah yang Lebih Interaktif:
Dispusip tengah mengembangkan portal arsip dengan fitur pencarian tematik, galeri digital, dan ruang kontribusi publik. Aksesibilitas juga ditingkatkan, termasuk bagi penyandang disabilitas dan masyarakat di daerah pelosok.
4.Roadmap Jatim Sebagai Pusat Arsip Digital Wilayah Timur:
Dalam jangka menengah, Jawa Timur disiapkan menjadi pusat layanan arsip digital untuk wilayah timur Indonesia. Kerja sama akan diperkuat dengan ANRI, arsiparis se-Jatim, serta pemerintah kabupaten/kota.
“Ke depan, arsip bukan hanya disimpan, tapi dihidupkan, dipelajari, dan dimanfaatkan bersama,” tukas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur itu.
Menurut Tiat S. Suwardi, penghargaan dari ANRI adalah pemicu semangat untuk membuka ruang yang lebih luas dalam integrasi, inovasi, dan partisipasi publik di bidang kearsipan. (ivan)