JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah tak tinggal diam hadapi pelebaran defisit APBN 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani bergerak cepat, mengusulkan penggunaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) Rp85,6 triliun, dan DPR resmi menyetujuinya.
Langkah strategis diambil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menjaga stabilitas fiskal tahun depan. Dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Bank Indonesia, Kamis, (3/7/2025), DPR menyetujui pemanfaatan SAL sebesar Rp85,6 triliun guna menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang melebar. Dilansir dari suarasurabya.com, Jumat, (4/8/2025).
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyebut SAL akan dialokasikan untuk mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), membiayai belanja prioritas, serta menambal defisit fiskal.
“Penggunaan SAL sebesar Rp85,6 triliun adalah langkah realistis dan perlu, mengingat outlook defisit meningkat,” ujarnya dalam rapat di Kompleks Parlemen.
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pelebaran defisit terjadi akibat potensi shortfall penerimaan negara. Dari target pendapatan sebesar Rp3.005,1 triliun, outlook saat ini diperkirakan hanya Rp2.865,5 triliun atau sekitar 95,4 persen.
“Outlook defisit melebar menjadi Rp662 triliun atau 2,78 persen dari PDB, dari target awal Rp616,2 triliun atau 2,53 persen. Kita harus siapkan opsi pembiayaan yang paling efisien,” tegas Sri Mulyani.
Ia pun mengapresiasi DPR atas lampu hijau penggunaan SAL. “Paling tidak, sudah mendapat persetujuan, sehingga kami bisa punya pilihan. Semuanya akan kami lihat di semester kedua, tergantung realisasi defisit dan perkembangan belanja negara,” jelasnya.
Penggunaan SAL, menurut Sri Mulyani, akan membantu mengurangi ketergantungan pada utang baru dan menekan tekanan fiskal.
“Dengan penggunaan SAL, ini akan membantu menjaga keseimbangan fiskal dan mengurangi tekanan terhadap pembiayaan melalui surat berharga negara,” kata Sri Mulyani.
Keputusan strategis ini memberi ruang manuver fiskal lebih longgar, sekaligus memperkuat ketahanan APBN menghadapi ketidakpastian global. Dengan DPR dan pemerintah satu suara, langkah ini diharapkan jadi fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan pada 2025. (ivan)