Dishub Tertibkan Parkir Bermalam di Kawasan Religi Ampel

pemerintahan | 07 Juli 2025 06:04

Penegakan dilakukan secara rutin melalui patroli gabungan yang melibatkan berbagai unsur.

“Setiap hari ada tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, BPBD, pemadam kebakaran, hingga petugas kelurahan. Dan ini akan berjalan terus beberapa pekan ke depan,” ujarnya.

Selain larangan parkir bermalam, Dishub juga menata ulang sistem parkir. Untuk kendaraan roda empat, hanya diperbolehkan satu baris sejajar di tepi jalan. Parkir ganda (double parking) dilarang karena menghambat arus kendaraan.