Dishub Tertibkan Parkir Bermalam di Kawasan Religi Ampel

pemerintahan | 07 Juli 2025 06:04

Dishub juga menerapkan aturan ketat terkait aktivitas ekspedisi atau bongkar muat barang. Rambu larangan sudah dipasang di titik-titik sibuk. Bongkar muat hanya diizinkan pada malam hari mulai pukul 18.00.

“Kami pantau dari jam 5 pagi hingga 6 sore. Saat jam sibuk, bongkar muat dilarang karena bisa ganggu arus lalu lintas,” jelas Trio.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot berharap kawasan Ampel sebagai destinasi wisata religi unggulan Surabaya semakin tertib, aman, dan nyaman.

“Tujuan akhirnya adalah menjadikan KWR Ampel sebagai kawasan Little Mekkah yang lebih representatif dan tertib,” tutup Imzak. (ivan)