Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa posisi Wakil Presiden dalam percepatan pembangunan Papua sudah sesuai dengan Undang-Undang Otsus.
“Secara eksplisit disebutkan percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori oleh Wakil Presiden,” ungkap Prasetyo.
Di tengah polemik tersebut, dukungan datang dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, menyebut penugasan ini tepat. “Itu keputusan yang benar. Mudah-mudahan dia lama di sana, jangan Cuma datang-pergi,” ujarnya, Rabu, (8/7/2025).
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                