Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan di Surabaya, Dapat Hadiah Rp200 Ribu

pemerintahan | 11 Juli 2025 19:48

Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan di Surabaya, Dapat Hadiah Rp200 Ribu
Dedik Irianto Kepala DLH Kota Surabaya. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Warga Kota Surabaya kini bisa menjadi pahlawan kebersihan. Cukup kirim video pelaku buang sampah sembarangan ke pemerintah kota, dan berpeluang mendapat bonus Rp200 ribu.

Program ini dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya sejak empat bulan terakhir. Kepala DLH, Dedik Irianto, mengatakan sudah 10 warga menerima hadiah setelah videonya berhasil membantu menangkap pelanggar. Dilansir dari suarasurabaya.net, Jumat, (11/7/2025).

“Sepuluh orang sudah pernah dapat hadiah. Sudah empat bulan kita menerapkan kebijakan ini,” ujar Dedik saat diwawancarai Jumat, (11/7/2025).

Cara Ikut Program:

1.Rekam aksi pelaku buang sampah sembarangan.

2.Kirimkan video ke kantor kecamatan setempat.

3.Tim Yustisi DLH akan melacak pelaku lewat video.

4.Jika pelaku dikenai denda di atas Rp300 ribu, pelapor mendapat bonus Rp200 ribu.

Video harus jelas — idealnya terlihat wajah, lokasi, atau pelat nomor kendaraan. Tim DLH bahkan pernah menelusuri identitas mobil lewat Samsat.

“Kalau video jelas, kita bisa tahu pelakunya. Ada yang ketemu dari plat mobil dan langsung diproses,” jelas Dedik.

Dasar Hukum:

•Sanksi ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019, dengan denda bervariasi dari Rp75 ribu sampai Rp50 juta, tergantung volume dan jenis sampah.

•Program ini dirancang sebagai gerakan gotong royong warga dalam menjaga kebersihan kota. Setiap orang bisa ikut menjadi pengawas.

“Biar masyarakat lebih peduli. Kalau dikasih apresiasi, mungkin mereka jadi lebih giat bantu jaga kota tetap bersih,” tutup Dedik. (ivan)