Belasan Jukir Liar di Tunjungan Terjaring Razia, Pemkot Surabaya Tegas Beri Sanksi

pemerintahan | 12 Juli 2025 04:38

Belasan Jukir Liar di Tunjungan Terjaring Razia, Pemkot Surabaya Tegas Beri Sanksi
Belasan jukir liar di Jalan Tunjungan, Surabaya terjaring razia, Pemkot akan kenakan sanksi tipiring. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan kawasan pusat kota. Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Jalan Tunjungan diamankan dalam operasi gabungan, Jumat malam, (11/7/2025).

Razia ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Sat Samapta Polrestabes Surabaya sebagai respon atas banyaknya keluhan warga terkait parkir liar yang meresahkan. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (12/7/2025).

“Sebanyak 13 juru parkir tidak resmi tertangkap. Mereka tidak memiliki izin dan KTA (kartu tanda anggota) dari Dishub Surabaya,” tegas Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, usai operasi.