“Kalau PAD-nya bisa dinaikkan, saya pikir ada alokasi untuk bisa mereka (honorer) menjadi PPPK. Karena sekarang ini eranya efisiensi,” tandas Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim itu.
Dengan langkah ini, Pemprov Jatim menjadi salah satu yang paling siap menjalankan transformasi tenaga honorer menjadi PPPK. Harapannya, kesejahteraan pegawai tetap terjaga dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, tanpa melanggar ketentuan fiskal yang berlaku. (ivan)
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                