SUMENEP, PustakaJC.co – Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) Kabupaten Sumenep memantik semangat baru bagi industri rokok lokal melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal”, Kamis, (17/7/2025) di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Hadir dalam FGD ini Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, perwakilan Bea Cukai Madura, unsur Forkopimda, serta ratusan pelaku usaha rokok lokal dan insan pers. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (18/7/2025).
KH Imam Hasyim menegaskan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci agar industri rokok lokal mampu tumbuh secara legal dan sehat.
“Forum ini bukan untuk melegalkan pelanggaran. Kami ingin mengajak semua pelaku usaha agar patuh hukum dan mengurus izin usahanya. Ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan PAD Sumenep,” ujarnya.
Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, menjelaskan bahwa rokok lokal bukan sekadar industri, melainkan tulang punggung ekonomi masyarakat Madura—mulai dari petani tembakau hingga garam.
“Kami punya lima misi: menambah penerimaan negara, mendorong DBHCHT, menjaga harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, dan menyejahterakan petani,” tegasnya.
Sementara itu, H. Mukmin, Penasehat Paguyuban yang juga pemilik PR Bahagia, berharap Bea Cukai hadir lebih aktif dalam mendampingi pengusaha kecil agar dapat tumbuh secara legal.
“Edukasi dan pendampingan sangat kami butuhkan. FGD ini jadi langkah penting untuk membina, bukan menghukum,” katanya.
Ketua Forpam Sumenep, M. Syamsul Arifin, menyebut kegiatan ini sebagai upaya membangun ekosistem kolaboratif antara pengusaha, pemerintah, dan media.
“Ini awal dari gerakan bersama membangun industri rokok lokal yang legal, profesional, dan berdampak positif bagi ekonomi daerah,” ucap Syamsul.
Sebagai simbol semangat baru, forum ini juga meluncurkan logo resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, sebagai identitas perjuangan industri rokok lokal yang berdiri di atas legalitas.
Melalui forum ini, Sumenep menunjukkan bahwa industri rokok lokal bisa tumbuh tanpa melanggar hukum. Saatnya rokok lokal naik kelas, legal dan mensejahterakan petani Madura. (ivan)
 
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                