JAKARTA, PustakaJC.co — Potensi dana umat di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, dana tersebut berasal dari berbagai sumber seperti wakaf, infaq, zakat, sedekah jariyah, hingga luqathah (barang temuan).
“Katakanlah hanya Rp20 triliun saja yang bisa dikumpulkan, itu sudah cukup untuk mengentaskan kemiskinan mutlak yang dialami sekitar dua juta orang Indonesia,” ujar Menag saat menerima kunjungan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, dikutip dari kemenag.go.id, Jumat, (18/7/2025).
Menag menegaskan, penguatan kelembagaan sedang dilakukan Kementerian Agama untuk memastikan pengelolaan dana umat lebih terstruktur dan akuntabel.