“Partisipasi masyarakat dalam berwakaf masih rendah bukan karena kurangnya kesadaran, tapi karena sistemnya belum praktis. Kita harus mudahkan masyarakat, bahkan korporasi dan BUMN, dalam berkontribusi,” tutur Nasaruddin.
Jika berhasil dikelola secara profesional, dana umat bukan hanya menjadi motor penggerak ekonomi umat, tapi juga solusi berkelanjutan untuk masalah sosial seperti kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan. (ivan)