BPSDM Jatim Gelar Pelatihan Perencanaan - Penganggaran, Bekali 56 JP Materi Strategis

pemerintahan | 18 Juli 2025 18:34

BPSDM Jatim Gelar Pelatihan Perencanaan - Penganggaran, Bekali 56 JP Materi Strategis
Para peserta dan jajaran pimpinan BPSDM Provinsi Jawa Timur berpose bersama usai sesi pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Angkatan II Tahun 2025. (dok jatimprov)

SURABAYA, PustakaJC.co – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur menggelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Angkatan II Tahun 2025 bagi Jabatan Fungsional (JF) Perencana. Pelatihan ini berlangsung selama sembilan hari, mulai 16 hingga 24 Juli 2025, bekerja sama dengan Pusbindiklatren Bappenas RI.

Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto, mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para perencana dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang berbasis kinerja dan mendukung sistem digital seperti SIPD.

“Kami ingin memastikan bahwa para perencana memiliki kompetensi teknis yang kuat, mampu menyusun dokumen perencanaan yang efektif dan terintegrasi, serta selaras dengan kebijakan pusat dan daerah,” ujar Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Ramliyanto, saat diwawancarai oleh jurnalis PustakaJC.co, Via WhatsApp, Jumat, (17/7/2025).

Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mengacu pada kurikulum nasional dari Bappenas dengan total 56 Jam Pelajaran (JP). Adapun beberapa materi inti yang diberikan meliputi:

•Pengantar Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (4 JP)

•Sistem Perencanaan dan Penganggaran Daerah (5 JP)

•Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah (3 JP)

•Sistem Data dan Informasi (3 JP)

•Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (2 JP)

•Praktik Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah (9 JP)

•Presentasi dan Kajian Dokumen Perencanaan (4 JP)

•Pengembangan Kompetensi melalui Community of Practice (6 JP)

Selain itu, peserta juga dibekali pendekatan Kerangka Kerja Logis (Logical Framework Analysis), penyusunan indikator kinerja, hingga pemahaman tata cara pengadaan dalam perencanaan pembangunan.

Masih terkait  Pelatihan Perencanaan-Penganggaran, Pelatihan ini turut menekankan pada penguatan dasar regulasi, seperti PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2024 tentang JF Perencana.

Melalui pelatihan ini, BPSDM Jatim berharap para perencana dapat menyusun dokumen yang lebih tajam, berbasis data, dan relevan dengan kebutuhan daerah.

 “Harapan kami, setelah pelatihan, para peserta dapat langsung menerapkan hasilnya dalam menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berdampak nyata,” tutup Ramli. (ivan)