SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 merupakan sistem baru pengganti PPDB yang telah berlaku selama hampir satu dekade. Tidak lagi mengandalkan zonasi penuh, SPMB membuka beberapa jalur: afirmasi, prestasi, domisili, serta jalur khusus seperti golden ticket bagi ketua OSIS dan penghafal Al-Qur’an.
“SPMB adalah model pertama di tahun ini pada era pemerintahan Presiden Prabowo. Ini berbeda sekali dengan sistem zonasi yang berlaku saat masa Pak Jokowi,” jelas Puguh.
Namun ia menilai pelaksanaan perdana SPMB belum berjalan ideal. Salah satu penyebabnya adalah minimnya waktu sosialisasi dari pusat ke daerah, sehingga menyebabkan kebingungan di kalangan orang tua dan sekolah.
“Waktu antara turunnya juknis dari Kemendikdasmen hingga jadi regulasi Pemprov Jatim itu sangat singkat. Ini berdampak langsung pada kesiapan di lapangan,” tambahnya.
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                