Raperda Kehutanan Buka Peluang BUMD, Pemprov Jatim Siapkan Skema Bagi Hasil Baru

pemerintahan | 18 November 2025 05:10

Raperda Kehutanan Buka Peluang BUMD, Pemprov Jatim Siapkan Skema Bagi Hasil Baru
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Penyelenggaraan Kehutanan dalam rapat paripurna DPRD Jatim. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka peluang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang fokus mengelola sektor kehutanan. Wacana ini muncul dalam Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jatim atas Raperda Penyelenggaraan Kehutanan, yang dibacakan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dalam rapat paripurna, Senin, (17/11/2025).

 

 

 

Menanggapi Fraksi Partai Golkar yang mempertanyakan otonomi daerah dalam pengelolaan hutan, Emil menyebut BUMD kehutanan sebagai opsi strategis yang dapat ditempuh Pemprov Jatim. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (18/11/2025).

 

“Untuk membentuk BUMD khusus kegiatan pemanfaatan hutan dapat dipertimbangkan,” ujar Emil.