Surabaya Tertibkan Data Kependudukan, Satu Alamat Maksimal Tiga KK

pemerintahan | 25 Juli 2025 18:21

Surabaya Tertibkan Data Kependudukan, Satu Alamat Maksimal Tiga KK
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto. (dok surabayapagi)

SURABAYA, PustakaJC.co – Demi memastikan ketepatan data penduduk dan kelancaran layanan publik, Dispendukcapil Surabaya kini memperketat prosedur penambahan dan pemecahan Kartu Keluarga (KK). Salah satu aturannya: maksimal tiga KK dalam satu alamat.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan langkah ini bertujuan menjaga akurasi domisili yang terdaftar. Dilansir dari surabayapagi.com, Jumat, (25/7/2025).

“Permohonan tambah KK atau pecah KK tidak diproses pada alamat yang ada lebih dari tiga KK,” ujar Eddy.