SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota Surabaya merespons cepat laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur terkait dugaan pencemaran udara di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pihaknya akan mengecek langsung kualitas udara di area tersebut untuk memastikan apakah masih sesuai dengan ketentuan regulasi.
“Kalau ternyata tidak sesuai, berarti harus ada perbaikan. Kalau tetap tidak bisa menyesuaikan, akan ada sanksi. SP 1, SP 2, SP 3, hingga pemutusan kontrak,” tegas Eri Cahyadi, dikutip dari jawapos.com, Senin, (28/7/2025).
WALHI Jatim sebelumnya menyebutkan bahwa kualitas udara di sekitar PLTSa Benowo melebihi batas aman yang ditetapkan WHO dan standar nasional. Data yang dirilis menyebutkan bahwa rata-rata partikel halus PM2.5 mencapai 26,78 µg/m³, hampir dua kali lipat dari batas harian WHO sebesar 15 µg/m³. Pada beberapa titik bahkan tercatat melebihi 100 µg/m³, yang termasuk kategori sangat berbahaya bagi kesehatan.