Untuk standar nasional, ambang batas harian PM2.5 adalah 55 µg/m³, sementara PM10 mencapai 150 µg/m³—angka yang menurut WALHI tercapai di beberapa area sekitar PLTSa.
Direktur WALHI Jatim, Jibril, menyampaikan keprihatinannya atas paparan jangka panjang partikel PM2.5 yang bisa meningkatkan risiko penyakit serius seperti kanker paru, stroke, hingga kematian dini.
“Kami akan menyusun policy brief dan mendorong FGD dengan Dinas Lingkungan Hidup Surabaya agar ada langkah nyata dalam pengendalian polusi dari aktivitas PLTSa,” ungkap Jibril.