Menanggapi hal itu, Wali Kota Eri memastikan bahwa evaluasi terhadap operasional PT Sumber Organik selaku pengelola PLTSa akan dilakukan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.
“Kita lihat dulu, benar tidak datanya. Kalau memang kualitasnya tidak sesuai, maka harus segera diperbaiki. Itu kewajiban dalam kontrak,” imbuhnya.
Langkah proaktif Pemkot Surabaya ini menjadi sinyal kuat bahwa isu lingkungan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa menciptakan solusi bersama demi kualitas udara yang lebih sehat dan keberlanjutan kota. (ivan)