Kualitas Udara di PLTSa Benowo Disorot, Pemkot Surabaya Siap Evaluasi dan Tegur Pengelola

pemerintahan | 28 Juli 2025 05:58

Kualitas Udara di PLTSa Benowo Disorot, Pemkot Surabaya Siap Evaluasi dan Tegur Pengelola
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (do jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Kota Surabaya merespons cepat laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur terkait dugaan pencemaran udara di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pihaknya akan mengecek langsung kualitas udara di area tersebut untuk memastikan apakah masih sesuai dengan ketentuan regulasi.

“Kalau ternyata tidak sesuai, berarti harus ada perbaikan. Kalau tetap tidak bisa menyesuaikan, akan ada sanksi. SP 1, SP 2, SP 3, hingga pemutusan kontrak,” tegas Eri Cahyadi, dikutip dari jawapos.com, Senin, (28/7/2025).

WALHI Jatim sebelumnya menyebutkan bahwa kualitas udara di sekitar PLTSa Benowo melebihi batas aman yang ditetapkan WHO dan standar nasional. Data yang dirilis menyebutkan bahwa rata-rata partikel halus PM2.5 mencapai 26,78 µg/m³, hampir dua kali lipat dari batas harian WHO sebesar 15 µg/m³. Pada beberapa titik bahkan tercatat melebihi 100 µg/m³, yang termasuk kategori sangat berbahaya bagi kesehatan.

Untuk standar nasional, ambang batas harian PM2.5 adalah 55 µg/m³, sementara PM10 mencapai 150 µg/m³—angka yang menurut WALHI tercapai di beberapa area sekitar PLTSa.

Direktur WALHI Jatim, Jibril, menyampaikan keprihatinannya atas paparan jangka panjang partikel PM2.5 yang bisa meningkatkan risiko penyakit serius seperti kanker paru, stroke, hingga kematian dini.

“Kami akan menyusun policy brief dan mendorong FGD dengan Dinas Lingkungan Hidup Surabaya agar ada langkah nyata dalam pengendalian polusi dari aktivitas PLTSa,” ungkap Jibril.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Eri memastikan bahwa evaluasi terhadap operasional PT Sumber Organik selaku pengelola PLTSa akan dilakukan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.

“Kita lihat dulu, benar tidak datanya. Kalau memang kualitasnya tidak sesuai, maka harus segera diperbaiki. Itu kewajiban dalam kontrak,” imbuhnya.

Langkah proaktif Pemkot Surabaya ini menjadi sinyal kuat bahwa isu lingkungan tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa menciptakan solusi bersama demi kualitas udara yang lebih sehat dan keberlanjutan kota. (ivan)