Khofifah Serahkan Sertifikat, Seni Sanduk Kota Batu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda

pemerintahan | 24 Februari 2026 09:41

Khofifah Serahkan Sertifikat, Seni Sanduk Kota Batu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Evy Afianasari. (dok bhirawa)

KOTA BATU, PustakaJC.co - Kesenian tradisional Sanduk akhirnya mendapat pengakuan resmi dari pemerintah pusat. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan Seni Sanduk sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, menandai keberhasilan perjuangan panjang para seniman Kota Batu dalam melestarikan identitas budaya daerah.

 

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada Wali Kota Batu, Nurochman, dalam acara penetapan 46 Warisan Budaya Takbenda tahun 2026 di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu, (22/2/2026).

 

“Sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan resmi negara terhadap Seni Sanduk sebagai kekayaan budaya yang tumbuh, hidup, dan berkembang di tengah masyarakat Kota Batu,” ujar Nurochman, dikutip dari bhirawa.co.id, Selasa, (24/2/2026).