Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penetapan 46 Warisan Budaya Takbenda menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan budaya di tengah arus modernisasi.
“Budaya ini harus diwariskan lintas generasi, sekaligus memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan pengakuan ini, Seni Sanduk tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kota Batu, tetapi juga memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu pusat kekayaan budaya Indonesia. (ivan)