SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah pondasi keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyerukan komitmen serius seluruh pemangku kepentingan agar semua pekerja, terutama kelompok rentan, mendapat perlindungan yang layak.
“Ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi komitmen nyata. Anak-anak tetap bisa sekolah, keluarga tetap punya pegangan untuk hidup, dan masyarakat punya rasa aman menghadapi risiko kerja. Ini bukan janji, tapi realita,” tegas Emil saat Penganugerahan Paritrana Award 2024 di Hotel Vasa, Surabaya, Selasa, (29/7/2025).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Jatim Tahun 2024:
•Rp 6,6 triliun nilai klaim yang dicairkan dari 457.721 kasus
•5,8 juta pekerja telah terlindungi, termasuk 480 ribu pekerja rentan
•Rp 92,2 miliar beasiswa disalurkan kepada 30.849 anak pekerja