Jaminan Sosial Jadi Pilar Kesejahteraan, Emil Dardak Dorong Perlindungan Pekerja Rentan di Jatim

pemerintahan | 30 Juli 2025 14:50

Jaminan Sosial Jadi Pilar Kesejahteraan, Emil Dardak Dorong Perlindungan Pekerja Rentan di Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

SURABAYA, PustakaJC.co - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah pondasi keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyerukan komitmen serius seluruh pemangku kepentingan agar semua pekerja, terutama kelompok rentan, mendapat perlindungan yang layak.

“Ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi komitmen nyata. Anak-anak tetap bisa sekolah, keluarga tetap punya pegangan untuk hidup, dan masyarakat punya rasa aman menghadapi risiko kerja. Ini bukan janji, tapi realita,” tegas Emil saat Penganugerahan Paritrana Award 2024 di Hotel Vasa, Surabaya, Selasa, (29/7/2025).

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Jatim Tahun 2024:

•Rp 6,6 triliun nilai klaim yang dicairkan dari 457.721 kasus

•5,8 juta pekerja telah terlindungi, termasuk 480 ribu pekerja rentan

•Rp 92,2 miliar beasiswa disalurkan kepada 30.849 anak pekerja

Emil juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota segera mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 2/2021, Permendagri No. 15/2024, dan Pergub Jatim No. 6/2024 untuk mempercepat cakupan perlindungan menyeluruh (universal coverage).

“Peran bupati, wali kota, dan kepala desa sangat penting dalam mengubah pola pikir masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya. Ia menekankan pentingnya pendekatan jemput bola dan sosialisasi aktif kepada pekerja agar memastikan status kepesertaan mereka di BPJS.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hari Purnomo, menambahkan, “Jaminan sosial ini bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan upaya nyata menekan angka kemiskinan.”

Dalam acara ini, Emil turut menyerahkan penghargaan kepada pelaku terbaik dalam mendukung jaminan sosial, termasuk kategori kabupaten/kota, badan usaha besar, menengah, kecil/mikro, hingga pemerintahan desa.

“Kesejahteraan yang berkeadilan tidak mungkin tercapai tanpa perlindungan kerja yang menyeluruh,” tutup Emil. (ivan)