Setelah penandatanganan, dilakukan sosialisasi oleh Ibu Intan, yang menjelaskan bagaimana platform digital ini akan mempercepat proses sertifikasi halal berbasis teknologi.
Kolaborasi ini menandai langkah maju digitalisasi pesantren dan UMKM berbasis halal di Jatim, sekaligus membuka akses produk pesantren ke pasar global. (ivan)