Sebagian TPP ASN Mojokerto Sudah Cair, Sisanya Segera Menyusul Agustus Ini

pemerintahan | 02 Agustus 2025 14:37

Sebagian TPP ASN Mojokerto Sudah Cair, Sisanya Segera Menyusul Agustus Ini
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo. (dok jatimpos)

MOJOKERTO, PustakaJC.co - Kabar baik bagi para ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto. Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa sebagian besar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sudah cair hingga bulan Juni 2025. Sementara TPP bulan Juli tengah dalam proses pencairan dan dijadwalkan mulai diterimakan bulan Agustus.

“Untuk TPP bulan Juni, sebagian besar OPD sudah mencairkan. Yang belum, masih dalam proses administrasi. Sedangkan untuk TPP Juli, saat ini sedang dalam tahap pencairan,” ujar Gaguk, dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (2/8/2025).

Gaguk menjelaskan bahwa sistem TPP terdiri dari dua komponen: TPP statis dan TPP dinamis. TPP statis bersifat rutin dan bisa diajukan tiap bulan oleh OPD, namun pencairannya tetap tergantung pada kelengkapan administrasi.

“Jika masih ada yang belum cair, biasanya karena OPD terkait belum mengajukan. Mekanismenya bergantung pada kesiapan administrasi masing-masing OPD,” tegasnya.

Sementara TPP dinamis berdasarkan penilaian kinerja individu ASN. Setiap pegawai harus mengunggah capaian kerja melalui sistem e-Tukin yang memerlukan waktu proses.

“Proses input data kinerja ini memang tidak bisa instan. Semua ASN harus mengunggah capaian mereka,” jelas Gaguk.

Selain itu, penyesuaian indikator kinerja seiring perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) juga turut memengaruhi pencairan. Setiap OPD kini perlu memperbarui dokumen dan menyesuaikan target kinerja dengan perjanjian kerja masing-masing pegawai.

“Itu sebabnya waktu pencairan tidak seragam antar OPD,” ujarnya.

Namun begitu, Gaguk memastikan tidak ada hak ASN yang diabaikan.

“Yang penting semua tetap sesuai mekanisme. Tidak ada hak pegawai yang diabaikan. Tinggal menunggu proses selesai,” tutupnya.

Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk menyalurkan hak-hak ASN secara utuh dan sesuai prosedur. Para pegawai diminta tetap tenang dan mengikuti proses administrasi yang berlaku. (ivan)