SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 14 Juli hingga 31 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional yang dijalankan secara serentak oleh 21 provinsi di Indonesia selama bulan kemerdekaan.
Program ini meliputi pembebasan denda, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), hingga penghapusan pajak progresif, tergantung kriteria kendaraan dan status kepemilikan. Dilansir dari surabayapagi.com, Senin, (4/8/2025).
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama yang kurang mampu. Momentum kemerdekaan ini kami jadikan sarana untuk memberikan stimulus agar masyarakat lebih taat pajak,” ujar Kepala Bapenda Jatim Ardian Noervianto, dalam keterangan resminya, Sabtu, (2/8/2025).
Berdasarkan informasi dari akun resmi @bapendajatim, kriteria kendaraan yang mendapatkan pembebasan denda dan tunggakan pajak antara lain:
•Roda dua milik warga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan pajak pokok maksimal Rp 500.000
•Ojek online (ojol) roda dua
•Roda tiga dengan pajak pokok maksimal Rp 500.000
Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan:
•Diskon SWDKLLJ dari Jasa Raharja
•Bebas pajak progresif dan sanksi administratif
•Keringanan PKB dan BBNKB untuk kendaraan angkutan umum hingga 31 Desember 2025
Kebijakan ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang diikuti oleh 21 provinsi. Namun, masing-masing provinsi menetapkan skema yang berbeda, mulai dari diskon pajak, penghapusan denda keterlambatan, hingga pembebasan pajak progresif.
“Setiap daerah punya otonomi fiskal, tapi semangatnya sama: memberikan insentif kepada wajib pajak kendaraan,” terang Ardian.
Masyarakat dapat mengecek informasi lengkap pemutihan ini melalui website resmi Bapenda Jatim atau akun Instagram @bapendajatim, maupun dengan mendatangi Samsat terdekat.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus meringankan beban ekonomi di tengah kondisi yang belum sepenuhnya pulih.(ivan)