Surabaya, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memperjuangkan kepastian status kepegawaian bagi perangkat desa. Hal ini disampaikan dalam acara pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur masa bhakti 2025–2030 yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Jawa Timur, Minggu (3/8/25).
"Kalau memang ini kebutuhan kepastian hukum bagi posisi kepegawaian perangkat desa se-Indonesia, kita siap mengawali," ujar Khofifah dalam pidatonya.
Ia juga mengajak pengurus pusat PPDI untuk ikut memotivasi daerah lain agar memiliki semangat yang sama dalam memperjuangkan status perangkat desa.