Surabaya, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memperjuangkan kepastian status kepegawaian bagi perangkat desa. Hal ini disampaikan dalam acara pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur masa bhakti 2025–2030 yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Jawa Timur, Minggu (3/8/25).
"Kalau memang ini kebutuhan kepastian hukum bagi posisi kepegawaian perangkat desa se-Indonesia, kita siap mengawali," ujar Khofifah dalam pidatonya.
Ia juga mengajak pengurus pusat PPDI untuk ikut memotivasi daerah lain agar memiliki semangat yang sama dalam memperjuangkan status perangkat desa.
“Pak Ketua Umum PPDI juga mohon mendorong provinsi lain melakukan hal yang sama,” tambahnya.
Gubernur Khofifah menyarankan agar pengurus PPDI Jatim segera mengirimkan surat resmi yang dilengkapi dengan dasar hukum yang kuat kepada gubernur. Surat tersebut nantinya akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI. Ia menegaskan bahwa peran perangkat desa sangat vital karena berada di garis depan pelayanan masyarakat.
Berdasarkan data per 31 Juli 2025, tercatat ada 154.865 aparat desa yang tersebar di 7.721 desa di Jawa Timur. Menurut Khofifah, perangkat desa tidak hanya bertugas dalam hal administratif, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi desa.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat desa dengan program-program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk pengembangan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
"Format produktif koperasi perangkat desa bisa diinisiasi dari desa-desa," ucapnya.
Khofifah pun mengakhiri sambutannya dengan mengajak perangkat desa untuk turut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan pinjaman online ilegal.
“Saya mohon ini menjadi satu kesatuan program panjenengan ketika menyapa masyarakat,” tutupnya. (nov)