SURABAYA, PustakaJC.co - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan atas rencana penggabungan Perda No. 16/2012 dan Perda No. 2/2014 menjadi satu payung hukum Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.
Juru Bicara F-Demokrat, Dr. H. Rasiyo, mengatakan langkah ini sejalan dengan kebijakan penyederhanaan regulasi agar pelaksanaan di lapangan lebih efisien dan tepat sasaran. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (12/8/2025).
“Pada prinsipnya kami sependapat dan mendukung pembentukannya seiring kebijakan penyederhanaan regulasi sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara lebih efisien,” ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin, (11/8/2025).