Demokrat Setuju Satu Perda Pelindungan Perempuan dan Anak, Layanan Publik Lebih Cepat

pemerintahan | 12 Agustus 2025 05:26

Demokrat Setuju Satu Perda Pelindungan Perempuan dan Anak, Layanan Publik Lebih Cepat
Dr. H. Rasiyo menyerahkan naskah tanggapan Fraksi Partai Demokrat kepada Ketua DPRD Jatim, Musyafak, saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur menyatakan dukungan atas rencana penggabungan Perda No. 16/2012 dan Perda No. 2/2014 menjadi satu payung hukum Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak.

Juru Bicara F-Demokrat, Dr. H. Rasiyo, mengatakan langkah ini sejalan dengan kebijakan penyederhanaan regulasi agar pelaksanaan di lapangan lebih efisien dan tepat sasaran. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (12/8/2025).

“Pada prinsipnya kami sependapat dan mendukung pembentukannya seiring kebijakan penyederhanaan regulasi sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara lebih efisien,” ujarnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin, (11/8/2025).