SURABAYA, PustakaJC.co - DPD RI menegaskan perlunya penguatan sektor riil, pemerataan ekonomi, dan optimalisasi desentralisasi fiskal setelah mengesahkan pertimbangan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (P2APBN) 2024 dalam Sidang Paripurna Ke-16, Kamis, (14/8/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyebut langkah ini bagian dari memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan sesuai konstitusi dan tepat waktu. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (15/8/2025).
“Komite IV mengharapkan pertimbangan ini segera dimintakan persetujuan sebagai Keputusan DPD RI untuk selanjutnya menjadi masukan bagi DPR RI,” ujarnya.