JAKARTA, PustakaJC.co - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan UUD 1945 merupakan benteng terakhir penjaga kedaulatan Indonesia sekaligus cerminan cita-cita luhur para pendiri bangsa.
Dalam peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (18/8/2025), Muzani menyampaikan bahwa konstitusi bukan hanya sekadar teks hukum, melainkan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Dilansir dari kemenag.go.id, Selasa, (19/8/2025).
“Konstitusi adalah wujud nyata dari visi para pendiri bangsa tentang sebuah negara yang menjunjung tinggi keadilan sosial, memastikan kemakmuran untuk semua, menjaga persatuan dalam perbedaan, dan memiliki kedaulatan penuh sebagai bangsa merdeka,” ujarnya.
Ia mengutip pernyataan tokoh bangsa Muhammad Yamin bahwa proklamasi dan konstitusi tidak dapat dipisahkan.
“Proklamasi kemerdekaan adalah pernyataan politik, sementara konstitusi adalah tindak lanjut hukum yang menjamin kedaulatan rakyat,” kata Muzani.
Menurutnya, sikap mengabaikan konstitusi bisa menggerogoti cita-cita kemerdekaan.
“Ini ancaman nyata. Mengabaikan konstitusi akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan cita-cita luhur kita sebagai bangsa,” tegasnya.
Muzani menekankan peran strategis MPR sebagai pengawal UUD 1945. Ia menegaskan MPR bertanggung jawab menjaga janji kemerdekaan agar tetap terwujud dalam bentuk keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan sejati.
“MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. Kewenangan ini tidak boleh disia-siakan, karena MPR adalah mata dan telinga dalam melihat bagaimana konstitusi diterapkan,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai MPR perlu terus mengkaji efektivitas sistem presidensial, mengantisipasi tumpang tindih kewenangan antar-lembaga negara, hingga memastikan peraturan daerah selaras dengan UUD 1945.
Terkait amandemen, Muzani mengingatkan bahwa perubahan konstitusi bukan solusi instan.
“Amandemen harus melalui proses panjang dengan transparansi, partisipasi masyarakat, akademisi, hingga rakyat, serta konsensus luas. Perubahan UUD 1945 tidak boleh didorong oleh kepentingan kelompok tertentu,” ungkapnya.
Ia menegaskan kembali bahwa konstitusi adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
“Hari Konstitusi ini menjadi pengingat bahwa konstitusi milik semua golongan, milik semua anak bangsa. Mari kita pastikan konstitusi tetap tegak demi mewariskan bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur,” pungkas Muzani. (ivan)