Dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (22/8/2025), Khofifah menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Ia menegaskan P-APBD 2025 merupakan konsekuensi dari dinamika fiskal dan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (23/8/2025).
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai konsekuensi logis atas dinamika dan perkembangan yang tidak sejalan dengan asumsi awal,” ujar Khofifah.