Menutup paparannya, Khofifah menegaskan komitmen tata kelola fiskal yang hati-hati. Pemprov Jatim juga mengalokasikan 0,35 persen belanja untuk diklat ASN, melampaui ketentuan minimal 0,34 persen sebagaimana diatur Permendagri 15/2024.
“Semua penyesuaian anggaran diarahkan agar belanja daerah lebih berkualitas, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (ivan)