SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kini sepenuhnya berbasis digital melalui aplikasi JOSS (Jatim Online Single Submission). Dengan sistem ini, layanan dipastikan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik curang.
Langkah ini juga menjadi jawaban atas kekhawatiran publik setelah adanya dugaan permainan sertifikasi K3 di tingkat pusat. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Selasa, (26/8/2025).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto, menyebut JOSS sebagai instrumen penting untuk menjaga integritas layanan publik.
“Melalui JOSS, kami mengurangi interaksi langsung antara petugas dan perusahaan. Prosesnya terekam dan terlihat jelas tahap demi tahap, termasuk masa berlaku sertifikat. Ini adalah upaya kami menciptakan pelayanan yang akuntabel,” ujarnya, Senin, (25/8/2025).