SURABAYA, PustakaJC.co – Tragedi di Kali Jagir yang menewaskan seorang pengamen saat menghindari razia Satpol PP menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. DPRD Kota Surabaya menekankan perlunya perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan anak jalanan, pedagang kaki lima (PKL), dan pengamen.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa pendekatan humanis harus menjadi prioritas Satpol PP. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (30/8/2025).
“Kami meminta Satpol PP untuk mengevaluasi SOP dalam penanganan anjal, PKL, dan pengamen. Pendekatan humanis harus dikedepankan dan dilakukan secara nyata, bukan sebatas slogan,” ujar Yona.
Ia menambahkan, masih banyak keluhan warga terhadap tindakan aparat yang dinilai represif di lapangan. Padahal, kata Yona, Satpol PP semestinya menjadi pengayom yang merangkul masyarakat, bukan justru menciptakan rasa takut.
Selain itu, Yona mempertanyakan peran Tim Asuhan Rembulan yang selama ini ditugaskan menangani gelandangan dan pengemis. Menurutnya, kinerja tim ini perlu dikaji ulang agar tidak terjadi kesalahpahaman saat praktik penertiban.
“Peristiwa di Kali Jagir menjadi peringatan keras bagi Pemkot Surabaya. Kami berharap pemkot benar-benar serius membenahi sistem pengawasan dan pembinaan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Ia juga mendorong Satpol PP membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar kebijakan penertiban berjalan lebih efektif dan mendapat dukungan warga.
“Kalau Satpol PP humanis, masyarakat juga akan lebih menerima dan mendukung kebijakan pemerintah,” pungkas Yona.
Dengan langkah perbaikan SOP dan pendekatan yang lebih persuasif, DPRD optimistis upaya penataan kota dapat berjalan lebih baik, tanpa menimbulkan korban jiwa maupun keresahan di masyarakat. (ivan)