“SE ini diterbitkan untuk menjaga Jawa Timur tetap kondusif dari potensi gangguan keamanan,” tegas Khofifah.
Pasca kebakaran Grahadi, aparat masih berjaga ketat di sejumlah titik. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi, dan ikut serta menjaga keamanan lingkungannya. (ivan)