TUBAN, PustakaJC.co – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (monev) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Kegiatan ini merupakan program tahunan KI Jatim untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Visitasi tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, bersama Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo, di Rumah Dinas Wabup, Rabu, (10/9/2025). Hadir pula Komisioner KI Jatim, Yunus Mansyur Yasin, S.Pd, yang memimpin penilaian.
Wabup Joko Sarwono menyampaikan apresiasinya atas perhatian KI Jatim terhadap Pemkab Tuban.
“Terima kasih atas penilaian yang dilakukan KI Jatim. Kabupaten Tuban berkomitmen terus meningkatkan pelayanan agar menjadi Kabupaten Informatif. Ini bentuk transparansi dan pelayanan informasi yang baik di tingkat pemerintahan,” ungkapnya, dikutip dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (12/9/2025).