Lonjakan Harga Cabai, Pemkot Surabaya Gelar Pengawasan Rutin

pemerintahan | 20 September 2025 19:35

Lonjakan Harga Cabai, Pemkot Surabaya Gelar Pengawasan Rutin
Harga Cabai di pasar-pasar Surabaya naik. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan pengawasan di pasar tradisional menyusul lonjakan harga cabai yang dikeluhkan masyarakat.

 

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, menjelaskan bahwa hasil pantauan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di lima pasar tradisional menunjukkan tren kenaikan harga cabai dalam beberapa pekan terakhir. Dilansir dari jawapos.com, Sabtu, (20/9/2025).

 

Meski demikian, harga cabai di Surabaya disebut masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan Tingkat Konsumen (HAPK). Berdasarkan catatan Pemkot, harga cabai merah besar sempat menyentuh Rp39.200 per kilogram pada 4 Agustus 2025, turun ke Rp27.600 pada 3 September, dan naik kembali ke Rp34.760 pada 17 September.

 

 

 

Untuk cabai merah keriting, harga tercatat Rp37.600 pada 4 Agustus, turun menjadi Rp24.900 pada 1 September, lalu naik lagi menjadi Rp40.450 pada 17 September. Adapun cabai rawit merah sempat berada di angka Rp38.800 pada 4 Agustus, turun ke Rp26.800 pada 3 September, dan kembali naik menjadi Rp34.700 pada 17 September.

 

“Kami bersama TPID, kepolisian, dan BPOM rutin melakukan sidak di pasar tradisional untuk mencegah praktik penimbunan bahan pokok,” tegas Vykka, Jumat, (19/9/2025).

 

Pemkot Surabaya juga memanfaatkan sistem informasi harga dan stok yang bisa diakses masyarakat melalui layar monitor di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Tambahrejo, Genteng Baru, Wonokromo, dan Pabean.

 

Sebagai langkah stabilisasi, Pemkot menggelar Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) setiap bulan, sekaligus memperkuat Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan wilayah penghasil bahan pokok. (ivan)