Komisi B DPRD Surabaya Desak Pemkot Dengarkan Penolakan Jagal Soal Relokasi RPH

pemerintahan | 25 September 2025 18:31

Komisi B DPRD Surabaya Desak Pemkot Dengarkan Penolakan Jagal Soal Relokasi RPH
Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra jagal Rumah Potong Hewan (RPH) pada Rabu, (24/9/2025). (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co – Polemik rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke Tambak Osowilangon memanas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, para jagal dengan tegas menolak pemindahan tersebut.

 

Perwakilan jagal, Abdulah, menilai kebijakan Pemkot tidak aspiratif. 

 

“Kami menolak dengan alasan apa pun jika Pemkot bersikeras memindahkan RPH Pegirian. Tidak ada urgensi yang jelas, sementara ekonomi jagal sudah cukup baik di lokasi sekarang,” ujarnya, dikutip dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (25/9/2025).