SURABAYA, PustakaJC.co – Polemik rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke Tambak Osowilangon memanas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, para jagal dengan tegas menolak pemindahan tersebut.
Perwakilan jagal, Abdulah, menilai kebijakan Pemkot tidak aspiratif.
“Kami menolak dengan alasan apa pun jika Pemkot bersikeras memindahkan RPH Pegirian. Tidak ada urgensi yang jelas, sementara ekonomi jagal sudah cukup baik di lokasi sekarang,” ujarnya, dikutip dari bhirawaonline.co.id, Kamis, (25/9/2025).
Ia menilai fasilitas baru kerap tak sesuai kebutuhan, bahkan berisiko sepi seperti kasus pasar dan sentra kuliner.
Direktur Utama RPH, Fajar Arifianto Isnugroho, berusaha menenangkan mitra jagal. Ia mengakui keberatan soal jarak dan biaya operasional, namun menegaskan relokasi masih dibicarakan.
“Sebelum siap, kami tidak akan memaksakan pindah. Fasilitas di lokasi baru masih diperbaiki agar bisa menampung sapi lokal maupun impor,” jelasnya.
Komisi B DPRD Surabaya menilai penolakan jagal harus dipertimbangkan serius. Faridz Afif mengingatkan, relokasi berpotensi menaikkan biaya operasional, harga daging, serta menurunkan kualitas daging akibat distribusi yang lebih panjang.
“Kalau jagal berhenti, peredaran daging di Surabaya bisa terganggu bahkan lumpuh,” tegasnya.
Ia meminta Pemkot segera duduk bersama jagal, RPH, dan bagian perekonomian untuk mencari solusi adil. Polemik ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dua arah dalam pembangunan, agar kebijakan tidak hanya megah di atas kertas, tetapi benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat. (ivan)