Pemprov Jatim Tinjau Tambang Magetan Pasca Longsor, Aktivitas Dihentikan Sementara

pemerintahan | 29 September 2025 16:47

Pemprov Jatim Tinjau Tambang Magetan Pasca Longsor, Aktivitas Dihentikan Sementara
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono. (dok suryamalang)

Magetan, PustakaJC.co – Menindaklanjuti longsor di tambang galian C milik PT Anugrah Karya Pasti 1 pada Sabtu, (27/9/2025) yang menewaskan seorang pekerja, Pemprov Jawa Timur meninjau lokasi hari ini, Senin, (29/2025), dan menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan, sesuai arahan Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono yang meminta evaluasi total aktivitas galian C.

 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, menjelaskan bahwa tim gabungan ESDM bersama Inspektur Tambang dari KESDM RI turun langsung ke lokasi hari ini, 29 September 2025, untuk memeriksa kondisi tambang dan mencocokkan data dengan dokumen resmi perizinan.

 

“Pemprov turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan saat ini seluruh alat berat dan pekerjaan di lokasi penambangan dihentikan sementara, namun tetap dalam pengawasan tim,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, saat diwawancarai Jurnalis PustakaJC.co, via WhatsApp, Senin, (29/9/2025).