Pemprov Jatim Tinjau Tambang Magetan Pasca Longsor, Aktivitas Dihentikan Sementara

pemerintahan | 29 September 2025 16:47

Pemprov Jatim Tinjau Tambang Magetan Pasca Longsor, Aktivitas Dihentikan Sementara
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono. (dok suryamalang)

Magetan, PustakaJC.co – Menindaklanjuti longsor di tambang galian C milik PT Anugrah Karya Pasti 1 pada Sabtu, (27/9/2025) yang menewaskan seorang pekerja, Pemprov Jawa Timur meninjau lokasi hari ini, Senin, (29/2025), dan menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan, sesuai arahan Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono yang meminta evaluasi total aktivitas galian C.

 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, menjelaskan bahwa tim gabungan ESDM bersama Inspektur Tambang dari KESDM RI turun langsung ke lokasi hari ini, 29 September 2025, untuk memeriksa kondisi tambang dan mencocokkan data dengan dokumen resmi perizinan.

 

“Pemprov turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban, dan saat ini seluruh alat berat dan pekerjaan di lokasi penambangan dihentikan sementara, namun tetap dalam pengawasan tim,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono, saat diwawancarai Jurnalis PustakaJC.co, via WhatsApp, Senin, (29/9/2025).

 



Tambang tersebut beroperasi di Desa Sayutan dan Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, dengan luas izin pertambangan (IUP OP) 6,65 hektar dan luas area yang telah dibuka mencapai 2,49 hektar. Perusahaan memiliki tenaga kerja lokal sebanyak sembilan orang dan telah mematuhi kewajiban pajak daerah hingga Desember 2024. Produksi pertambangan tercatat 198.000 ton per tahun sesuai dokumen FS tahun 2016.

 

Aris menambahkan, sesuai arahan DPRD, audit teknis dan administratif akan dijalankan secara transparan dan hasilnya akan dipublikasikan kepada masyarakat. 

 

“Perusahaan telah menghentikan sementara aktivitas penambangan, dan kami akan meninjau langkah-langkah perbaikan untuk menjamin keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

 



Masih terkait longsor di tambang galian C, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, sebelumnya menekankan perlunya evaluasi menyeluruh, termasuk audit teknis, penerapan K3, dan transparansi hasil ke publik, agar kejadian serupa tidak terulang.

 

 

Pemprov Jatim berkomitmen menjaga keselamatan pekerja dan ketertiban operasi pertambangan, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat, selaras dengan visi pemerintah untuk pembangunan yang aman, berkelanjutan, dan berpihak kepada publik. (ivan)