Ia menambahkan bahwa status baru sebagai PPPK bisa dimanfaatkan untuk hal positif, seperti membiayai pendidikan anak, membahagiakan orang tua, hingga meningkatkan taraf hidup keluarga.
Lebih lanjut, Thanon mengingatkan para PPPK untuk menjauhi praktik negatif, seperti judi online (judol), pinjaman online (pinjol), atau perilaku flexing di media sosial. “Judol, pinjol, flexing, menjadi content creator yang isinya flexing-flexing saya harap itu tidak dilakukan oleh teman-teman semua,” tegasnya.
Para PPPK yang mengikuti orientasi ini sebelumnya berstatus pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) di lingkungan Kemensetneg dan telah melalui serangkaian proses seleksi. Mereka berasal dari berbagai jabatan fungsional, mulai dari arsiparis, pengadministrasian perkantoran, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, analis sumber daya manusia, hingga pranata komputer.