Seluruh peserta diwajibkan mengikuti program Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu (PKDT) hingga akhir November 2025. PKDT terbagi menjadi dua kurikulum utama. Kurikulum pertama, Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah, membekali peserta dengan pengetahuan dan sikap terkait nilai dan etika ASN. Kurikulum kedua, Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN, mengajarkan perilaku bela negara, nilai dasar ASN, serta kedudukan dan peran ASN dalam mendukung smart governance.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Setdukab dalam meningkatkan kapasitas PPPK agar mampu bekerja profesional, berintegritas, dan mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel. (ivan)