BOGOR, PustakaJC.co - Sekretariat Dukungan Kabinet (Setdukab) melalui Biro Dukungan Aparatur dan Kelembagaan menggelar orientasi bagi 62 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Jumat (3/10/2025), di Ruang Serbaguna Lantai 4 Gedung Sekretariat Kabinet. Kegiatan ini bertujuan membekali para PPPK dengan pengetahuan, sikap, dan perilaku yang sesuai dengan etika dan nilai-nilai aparatur sipil negara (ASN).
Deputi Bidang Administrasi Setdukab, Thanon Aria Dewangga, dalam sambutannya menekankan pentingnya para PPPK menjaga profesionalitas dan integritas. Ia mengingatkan para peserta untuk memanfaatkan kesempatan orientasi ini untuk “me-remind dan me-refresh” peran mereka sebagai PPPK, baik di lingkungan Sekretariat Kabinet maupun di Kementerian Sekretariat Negara. Dilansir dari setkab.go.id, Minggu, (5/10/2025).
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Jangan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi, tetapi juga untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Thanon.
Ia menambahkan bahwa status baru sebagai PPPK bisa dimanfaatkan untuk hal positif, seperti membiayai pendidikan anak, membahagiakan orang tua, hingga meningkatkan taraf hidup keluarga.
Lebih lanjut, Thanon mengingatkan para PPPK untuk menjauhi praktik negatif, seperti judi online (judol), pinjaman online (pinjol), atau perilaku flexing di media sosial. “Judol, pinjol, flexing, menjadi content creator yang isinya flexing-flexing saya harap itu tidak dilakukan oleh teman-teman semua,” tegasnya.
Para PPPK yang mengikuti orientasi ini sebelumnya berstatus pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) di lingkungan Kemensetneg dan telah melalui serangkaian proses seleksi. Mereka berasal dari berbagai jabatan fungsional, mulai dari arsiparis, pengadministrasian perkantoran, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, analis sumber daya manusia, hingga pranata komputer.
Seluruh peserta diwajibkan mengikuti program Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu (PKDT) hingga akhir November 2025. PKDT terbagi menjadi dua kurikulum utama. Kurikulum pertama, Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah, membekali peserta dengan pengetahuan dan sikap terkait nilai dan etika ASN. Kurikulum kedua, Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN, mengajarkan perilaku bela negara, nilai dasar ASN, serta kedudukan dan peran ASN dalam mendukung smart governance.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Setdukab dalam meningkatkan kapasitas PPPK agar mampu bekerja profesional, berintegritas, dan mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel. (ivan)