Pelatihan tersebut diikuti 50 pengurus KDKMP dan menjadi bagian dari upaya Pemkab Lamongan untuk mengakselerasi pengembangan koperasi sesuai instruksi presiden.
Fasilitator dari LPK Naynau Jasa Utama, Yusuf Sofyan, menambahkan bahwa peserta dibekali pemahaman tentang filosofi dan karakteristik koperasi yang berbeda dari badan usaha konvensional.
“Koperasi itu badan usaha sekaligus badan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan anggota melalui usaha kolektif,” jelasnya.