Meski begitu, Gus Tamim menilai rekonstruksi bangunan harus ditangani profesional, bukan asal bangun.
“Pembangunan infrastruktur harus diserahkan kepada ahlinya, yakni teknik sipil dan insinyur yang kompeten,” tegasnya.
Ia menambahkan, negara boleh hadir melalui APBN untuk menopang standar keselamatan, bukan mengambil alih.
“Kehadiran negara itu supporting system, bukan menggantikan kemandirian pesantren,” ujarnya.