“Sebagai tindak lanjut, struktur APBD akan disesuaikan dalam tahapan pembahasan berikutnya,” tambah Wagub Jatim Itu.
Untuk menjaga kapasitas fiskal daerah, Pemprov menyiapkan sembilan strategi utama, antara lain:
1. Intensifikasi seluruh sumber PAD, termasuk opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
2. Sinergi pemungutan PKB dan BBNKB dengan pemkab/pemkot melalui cost sharing dan role sharing.
3. Perluasan kanal pembayaran pajak digital lewat marketplace dan e-channel.
4. Pemutakhiran basis data objek pajak serta penyediaan sarana non-tunai seperti EDC, ATM, dan Samsat QRIS.
5. Stimulus kepatuhan wajib pajak dan penguatan koordinasi pemungutan retribusi.
6. Dorongan kinerja BUMD agar kontribusi pendapatan meningkat.
7. Optimalisasi Lain-lain PAD yang Sah, termasuk kerja sama bidang TI, perbankan, dan parkir berlangganan.
8. Pemanfaatan aset idle sesuai regulasi untuk menambah pendapatan.
9. Penyesuaian alokasi pendapatan transfer sesuai peraturan perundang-undangan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal Jatim di tengah ketatnya kebijakan transfer pusat. (ivan)