JAKARTA, PustakaJC.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Nusron Wahid menggagas pendekatan baru dalam penanganan sengketa tanah. Ia menegaskan, penyelesaian konflik agraria ke depan akan lebih menekankan pendekatan kemanusiaan, bukan sekadar hukum.
“Kami mencari solusi berbasis kemanusiaan, bukan hukum. Kalau hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus itu,” kata Nusron usai rapat koordinasi dengan Gubernur dan para bupati di Kalimantan Timur, dikutip dari jawapos.com, Sabtu, (25/10/2025).
Menurut Nusron, langkah ini bertujuan agar rakyat tidak dirugikan, namun negara tetap mencatatkan asetnya. Salah satu fokusnya adalah menyelesaikan lahan yang diduduki rakyat di wilayah Kaltim melalui pendekatan win-win solution.